Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna pada Jumat malam, 22 November 2024, dengan dua agenda penting. Didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayoeb, Jupri Makdang, dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, rapat tersebut berjalan lancar dan memenuhi kuorum.
Rapat paripurna pertama digelar pukul 19.00 WIB dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Agenda kedua membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota Padang Tuanku Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para asisten, kepala OPD, camat, dan unsur Forkopimda. Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pengesahan APBD Tahun 2025
Dalam rapat paripurna kedua, delapan fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD Kota Padang 2025. Setelah mendengarkan pandangan dan masukan dari seluruh fraksi, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang sepakat menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,86 triliun.
"Alhamdulillah, setelah kami cek absensi, rapat paripurna ini telah memenuhi ketentuan untuk dimulai,” ujar Muharlion. Ia kemudian mempersilakan masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka.
Usai pembacaan pendapat akhir, para juru bicara fraksi menyerahkan dokumen kepada pimpinan rapat. Pengesahan berjalan mulus dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan.
Apresiasi Pj Wali Kota Padang
Pj Wali Kota Padang Tuanku Andree H Algamar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas komitmennya mendukung penetapan APBD 2025. Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD menindaklanjuti masukan dari DPRD untuk keberhasilan program pembangunan Kota Padang pada tahun depan.
"Masukan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang pada 2025,” ujar Andree.
Ia juga menekankan bahwa Pemko Padang akan mengalokasikan anggaran sesuai amanat Permendagri No. 15 Tahun 2024 yang menetapkan program prioritas nasional, termasuk pelaksanaan makan bergizi sehat.
Langkah Selanjutnya
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menjelaskan bahwa RAPBD Kota Padang 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Proses evaluasi hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.
“APBD Tahun Anggaran 2025 ini direncanakan efektif mulai 2 Januari 2025,” jelas Muharlion.
Dengan pengesahan ini, diharapkan program-program pembangunan Kota Padang dapat berjalan sesuai target untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.
(Mrm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar