Breaking

Senin, 25 November 2024

DPRD Kota Padang Setujui Penyesuaian Tarif Perumda AM dengan Catatan Peningkatan Pelayanan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Setelah melakukan konsultasi publik, Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang memaparkan rencana penyesuaian tarif air kepada Anggota DPRD Kota Padang pada Senin (25/11) di Padang. Secara umum, para wakil rakyat menyatakan persetujuannya terhadap rencana tersebut, dengan beberapa catatan mengenai peningkatan kualitas pelayanan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan dukungan terhadap rencana penyesuaian tarif, namun dengan syarat adanya peningkatan layanan yang signifikan. “Secara umum kita setuju dengan penyesuaian ini, namun hendaknya sejalan dengan peningkatan pelayanan, terutama untuk cakupan layanan air bersih,” tegas Muharlion.

Pemaparan program dan rencana penyesuaian tarif ini disampaikan dalam sebuah ramah tamah bersama Pj Wali Kota Padang dan stakeholder terkait di Hotel Pangeran Beach Padang. Selain Ketua DPRD Kota Padang, hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekdako Padang, Yosefriawan, Asisten II Setda Kota Padang, Didi Aryadi, serta Ketua BPKP Perwakilan Sumbar, Deni Erwanto, yang juga menjabat sebagai Korwas Akuntan Negara. Turut hadir pula Kajari Padang, Dr. Aliansyah, SH, MH, serta anggota DPRD Padang lainnya dan jajaran direksi Perumda AM Padang, termasuk Direktur Umum, Afrizal Kuning, dan Direktur Teknik, Andri Satria.

Muharlion menekankan pentingnya peran Perumda AM Padang sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga pada pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.

“Sebagai BUMD, Perumda AM Padang bukan hanya fokus pada bisnis, tetapi juga harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga Kota Padang,” ujar Muharlion.

Terkait dengan penyesuaian tarif, Ketua DPRD Kota Padang berharap bahwa hal ini dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini. “Dengan penyesuaian tarif yang dilakukan secara bertahap, kami berharap masyarakat tidak merasa terbebani,” tambahnya.

Muharlion juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, distribusi sampah masih akan ditangani oleh Perumda AM Padang. “Untuk 2025 nanti, sampah masyarakat akan mulai diambil dari rumah tangga, kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan akhirnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya. Ia berharap, ke depan, cakupan layanan dapat meningkat menjadi 65 persen, serta tingkat kehilangan air bisa ditekan dari angka 28 persen menjadi lebih kecil lagi.

Dengan dukungan dari legislatif dan berbagai pihak terkait, diharapkan penyesuaian tarif air ini dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kualitas layanan yang semakin baik. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar