Breaking

Selasa, 26 November 2024

Konsultasi ke BPKAD Jawa Barat, Banggar DPRD Sumbar Memperdalam Muatan Ranperda APBD 2025

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) konsultasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, (20-23/11/2024). Konsultasi tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperdalam komposisi APBD 2025 yang masih dalam pembahasan.

Anggota Banggar DPRD Sumbar Endarmy saat diwawancarai terkait kunjungan tersebut, Selasa (26/11) mengatakan, komposisi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tentang APBD 2025 terus diperdalam, diharapkan nantinya bisa mengakomodir kebutuhan daerah untuk pembangunan daerah diseluruh sektor.

"Kita memerlukan masukan-masukan dari unsur terkait untuk melahirkan komposisi keuangan yang ideal untuk mengakomodir pembangunan daerah. Setelah ini kita akan melakukan persamaan persepsi dan menyepakati APBD 2025 melalui sidang paripurna," katanya.

Dia menyebut referensi yang diberikan BPKAD Jawa Barat sangat bermanfaat untuk DPRD Sumbar yang tengah membahas Ranperda APBD 2025. Salah satunya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan aset, terimakasih untuk BPKAD Jawa Barat telah menyambut kedatangan Banggar DPRD Sumbar. Semoga pertemuan tersebut memberikan manfaat yang lebih untuk pembangunan daerah.

Dia menyebut nota pengantar Ranperda APBD tahun 2025, pendapatan daerah diprakirakan sekitar Rp5,65 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,72 triliun.

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah hanya dialokasikan dari sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp100,81 miliar atau turun sebesar 59,90 persen dari estimasi SILPA tahun 2024.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Nagari.

Dia merinci, pendapatan daerah yang direncanakan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun atau turun sekitar 14,10 persen dibanding tahun 2024. Pendapatan transfer juga turun sekitar 9,74 persen yaitu sebesar Rp3,11 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,87 miliar.

Kemudian, belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp4,32 triliun, turun sekitar 7,80 persen dari tahun 2024. Belanja modal sebesa Rp389 miliar atau turun 50,21 persen, belanja tak terduga Rp20 miliar serta belanja tidak transfer diproyeksikan Rp997 miliar.

Humas DPRD Sumbar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar