Breaking

Rabu, 08 Januari 2025

Kapolda Sumbar Hadiri HUT Satpam ke- 44 tahun 2024

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA Menghadiri kegiatan HUT Satpam ke 44 Tahun 2024, Rabu (08/01/2025) di Gedung Rangkayo Basa Padang.

Dalam Sambutan Kakorbinmas Baharkam Polri yang di bacakan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs Gatot Tri Suryanta, M.si, CSFA mengatakan Acara puncak perayaan hari ulang tahun ke-44 Satpam tahun 2024 dengan tema "Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, siap memelihara Kamtibmas dalam rangka mewujudkan Indonesia emas". 

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Satpam di seluruh Indonesia semoga di usia yang ke-44 tahun ini, Satpam semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas non-yustisial, yang merupakan mitra polri dalam memelihara Kamtibmas di lingkungan kerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polri menyadari bahwa dalam memelihara Kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri, sumber daya manusia yang dimiliki oleh Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah serta tantangan yang dihadapi. 

Berangkat dari permasalahan tersebut, almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin M.P.A. Mulai melakukan berbagai penelitian dan studi banding untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa yang menggalang partisipasi masyarakat. 

Akhirnya pada tanggal 30 Desember 1980 terbentuklah satuan pengamanan yang dikukuhkan dalam surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/126/XII/1980, tanggal 30 Desember 1980 tentang pola pembinaan satpam. 

“Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk Pam swakarsa telah di atur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa  dalam mengemban fungsi kepolisian, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” lanjutnya

Selain itu sebagai upaya pemuliaan Profesi Satpam, Polri juga mengeluarkan peraturan Kepolisian Nomor 4 tahun 2020 tentang Pam swakarsa yang mengatur penjabaran tugas dan wewenang Satpam di lingkungan kerjanya dalam menjalankan profesi.

Dalam memelihara Kamtibmas di lingkungan kerja, tentu akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga satpam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya.

“Untuk mendukung hal tersebut, Polri terus meningkatkan dan menjaga profesionalisme satpam melalui pelatihan berbasis kompetensi dengan menerapkan kurikulum pelatihan satpam nomor Skep/54/I/2023, meliputi kurikulum pelatihan Satpam gada pratama, gada madya dan gada utama,” tambahnya.

Kakorbinmas Baharkam Polri  berpesan kepada Satpam di seluruh Indonesia agar pedomani hal berikut: 
-  Tingkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan utama dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara; 
-  Tumbuhkan kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota satpam yang memiliki integritas; - tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bertugas; 
-  Junjung tinggi etos kerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas dengan tetap memegang teguh disiplin dan prinsip-prinsip penuntun satpam;
 - Tingkatkan kemitraan dengan polri dan masyarakat setempat dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi yang baik; 
 - Dalam era digital, jaga perilaku, sikap dan tutur kata yang dapat menjadi viral dan menimbulkan konflik. 

Atas nama kepolisian negara republik indonesia Kakorbinmas Baharkam Polri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota satpam yang telah membantu polri dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Penghargaan dan apresisasi juga saya sampaikan kepada panitia dan pihak terlibat lainnya atas terselenggaranya rangkaian kegiatan dalam memperingati hari ulang tahun satpam ke-44 di seluruh indonesia,” pungkas Kapolda Sumbar membacakan sambutan Kakorbinmas Baharkam Polri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar ,Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolresta Padang, Ketum Abujapi Sumbar, Perwakilan dari Ketua LKAAM Sumbar, Perwakilan dari Kasat pol PP prov Sumbar.

Rls

Tidak ada komentar:

Posting Komentar