Breaking

Selasa, 21 Januari 2025

KPU Sumbar Serahkan Berkas DKJT PHP ke Mahkamah Konstitusi

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria dampingi penyerahan daftar kelengkapan jawaban termohon (DKJT)  perselisihan hasil pemilihan (PHP) pilkada serentak 2024 untuk 6  KPU kabupaten dan kota di Mahkamah Konstistusi (MK).

"Sebelumnya kemarin, sudah ada 5 daerah yang menyerahkan  DKJT. Hari ini juga ada 6 KPU kabupaten dan kota yang di dampingi penyerahan DKJT di MK," ujar Medo pada Selasa 21 Januari 2025 di gedung MK, Jakarta.

Untuk 6 KPU kabupaten dan kota yang menyerahkan DKJT hari ini yakni Mentawai, Solok Selatan, Kota Padang, Tanah Datar, Kota Solok dan 50 Kota 

Lebih lanjut, Medo menjelaskan penyerahan DKJT ini merupakan bentuk kesiapan KPU untuk mengikuti jadwal persidangan yang akan dilakukan 6 KPU kabupaten dan kota besok pada Rabu 22 Januari 2025 di MK.

Sebelumnya, kata Mantan Komisioner KPU Pesisir Selatan ini menjelaskan, seluruh KPU  kabupaten/kota yang bersengketa telah menjalani konsultasi yang didampingi KPU Sumbar  pada 13-17 Januari 2025 lalu.

"Konsultasi PHP di KPU RI  mencakup pemeriksaan jawaban, penghimpunan, dan legalisasi alat bukti," ujar Medo

Sesuai jadwal yang telah ditentukan MK,  KPU berharap proses sengketa  PHP  berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik untuk Sumbar. (***)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar