Breaking

Rabu, 26 Februari 2025

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Rabu pagi (26/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya. 

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yozarwardi, yang mewakili gubernur dalam menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi-fraksi.

Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumbar, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.

"Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien," ucap Yozarwardi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan, saran, tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

" Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dan tanggapan Saudara Gubernur terhadap pendapat, saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Nanda Satria.

"Secara umum, lanjut Nanda, jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Gubernur telah dapat mengakomodir pertanyaan, pandangan dan pendapat yang disampaikan Fraksi-Fraksi yang termuat dalam Pandangan Umum Fraksi.  

"Apabila jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Saudara Gubernur masih belum atau masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, maka dapat kita tindaklanjuti dalam proses pembahasan nantinya," kata Nanda Satria.

Rls

Tidak ada komentar:

Posting Komentar