Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Keren, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie jadi pembicara pada kegiatan Media gathering bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sunatera Barat, di Pangeran Hotel, Rabu (26/3/2025).
Firdaus Abie jadi pembicara pada Materi II dan Diskusi yang berlangsung dari pukil 16.00-18.00 WIB dipandu oleh Kabag Perhumas dan SDM KPU Sumbar.
Materi yang dibawakan Firdaus Abie adalah "Peran Media dalam Publikasi dan Informasi Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024."
Secara panjang lebar Firdaus Abie menyinggung peran media, bahkan termasuk etika jurnalistik segala macam.
"Dalan penulisan dan pencarian berita, termasuk berita hasil Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024, wartawan mesti mematuhi etika jurnalistik," tegas Firdaus Abie.
Usai Firadus Abie berbicara panjang lebar, sesion diskusi dibuka. Di sini menariknya, salah seorang Komisioner KPU Pariaman mengeluhkan etika wartawan di daerahnya.
"Bukannya meminta informasi kepada kami, malah ada yang datang minta THR menjelang lebaran. Apa ini tidak melanggar etika?" tanya dia.
Firdaus Abie pun menegaskan secara normatif soal larangan wartawan meminta THR kepada pejabat atau lembaga lainnya.
"Tentu itu melanggar etika dan dapat saja ditindak," ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok meminta komisioner KPU Pariaman mengungkap siapa wartawan yang dia maksud dan apa medianya.
"Sebutkan dengan jelas, siapa namanya, apa medianya. Kita panggil dia nanti. Kami wartawan yang biasa meliput berita di KPU Sumbar tidak membolehkan hal semacam itu. Untuk Anda ketahui, kami pun tidak dibayar untuk setiap berita liputan hasil pemilu yang kami beritakan," tegas Novrianto Ucok dengan suara garang.
Dikatakan Novrianto Ucok, penegakan aturan etika jurnalistik dilakukan oleh organisasi tempat wartawan itu bernaung dan media tempat dia bekerja.
"Kalau dia bukan anggota PWI, maka PWI tak bisa menindaknya. Makanya, apa nama medianya, di organisasi mana dia tergabung," pungkas Novrianto Ucok. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar