Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, memberi tanggapan atas demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan kantor Polda Sumbar pada Senin, (21/4). Muhidi mengatakan tentang pentingnya etika dan dialog dalam penyampaian aspirasi, Demonstrasi yang merupakan hak konstitusional warga negara.
Ia menyoroti beberapa aspek dalam menyampaikan aspirasi yang terjadi di depan kantor Polda Sumbar. "Kalau dilihat dari Undang-Undang untuk menyampaikan aspirasi diizinkan, namun harus memperhatikan etika dan moral apalagi di Sumbar yang memiliki falsafah Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, jadi kita harus saling menghargai," ungkapnya, Kamis,(24/4).
Ia melanjutkan Dalam melaksanakan demo atau aksi demomstrasi mahasiswa harus memiliki tema yang jelas dan target yang spesifik. Muhidi juga menekankan pentingnya dialog yang menjadi jembatan antara pemerintah dan para pemuda, khususnya mahasiswa, dalam proses penyampaian aspirasi. Seperti diketahui bahwa Kapolda Sumbar telah mengajak dialog kepada peserta demo, ini sejatinya merupakan kesempatan yang harusnya bisa dimanfaatkan, namun ajakan dialog tersebut ditolak.
Drs. H. Muhidi juga berpesan langsung kepada para pemuda dan mahasiswa." silakan menyampaikan aspirasi, kami DPRD memang menampung semua aspirasi namun jelas apa yang ingin disampaikan sehingga kami bisa mengambil kebijakan sesuai fungsi DPRD," Disamping itu, Muhidi menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat berdemonstrasi, para pemuda dan mahasiswa harus menjaga etika, prosedur, moral, serta ketertiban umum.
Rls
Tidak ada komentar:
Posting Komentar